TAMZIS Bebaskan 1,3 Milyar Sisa Pembiayaan Pedagang Pasar Induk Wonosobo

TAMZIS Bebaskan 1,3 Milyar Sisa Pembiayaan Pedagang Pasar Induk Wonosobo

 

Wonosobo. Suasana pagi begitu cerah. Terlihat begitu banyak motor yang terparkir rapi. Wajah-wajah pedagang Pasar Induk Wonosobo (PIW) terlihat sedikit ceria. Meski sisa kesedihan akan bencana kebakaran masih tersimpan di wajah para pedagang.

Musibah kebakaran yang terjadi pada tanggal 22 Desember 2014 memang luar biasa, ratusan kios, lapak dan toko pedagang hampir ludes semua. Sekitar pukul 02:00 dini hari api mulai menghanguskan tempat mencari rezeki sehari-hari bagi para pedagang. Memang ada barang pedagang yang terselamatkan, tetapi lebih banyak barang yang tak tertolong lagi.

Acara pembebasan sisa pembiayaan pedagang PIW di gedung Korpri jalan Sindoro no. 05 Wonosobo (19/01). Ada sekitar 120-an pedagang anggota TAMZIS yang diundang. Bupati dan Dinas Koperasi, Disperindag, PDM Muhammadiyah, PCNU dan ICMI Wonosobo serta Camat Wonosobo hadir dalam pembebasan sisa pembiayaan tersebut.

Acara pembebasan sisa pembiayaan ini sendiri terangkai dalam tema “ TAMZIS Peduli, Indahnya Ekonomi Syariah”. Acara dibuka jam 10.00 WIB dengan pembacaan ayat suci Al-qur’an, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Haluan BMT dan penyerahan secara simbolis pembebasan sisa pembiayaan sebesar 1,3 Milyar dari Ir. H. Saat Suharto, sebagai Ketua Pengurus TAMZIS kepada Bupati Wonosobo, Drs. Kholiq Arief. Dilanjutkan dari Bupati Wonosobo kepada perwakilan pedagang PIW yakni Pujiono.

Dalam sambutannya, Bupati Wonosobo, mengatakan, saya anggota tabungan Haji pertama di TAMZIS yang menunaikan haji tahun 90-an. “Saya pernah membaca artikel tentang Nabi Idris, di sana dijelaskan bahwa daulah (negara) yang baik memiliki tiga ciri, pertama, ada kepemimpinan yang adil, tegas dan akuntable. Dua, memiliki sistem irigasi pertanian yang hebat. Tiga, pasar yang baik, yang tidak 10 tahun sekali kebakaran, jadi PIW bukanlah pasar yang baik” tegas Kholiq.

Ia juga menyampaikan keinginannya untuk mendesain PIW sebagai pasar masa depan. Pasar anti kebakaran, desain yang indah, utuh, dan cantik. Sehingga para turis bisa berkunjung ke pasar PIW. Insya Allah mulai tahun 2015 ini dan akan selesai tahun 2016.

Terkait dengan TAMZIS, Bupati Wonosobo menyampaikan, ekonomi syariah yang dilaksanakan oleh TAMZIS adalah syariah yang jujur. Karena ada beberapa lembaga yang berlabel syariah demi keuntungan semata. “Dengan adanya BMT seperti TAMZIS, saya harap tidak ada lagi pedagang pasar yang pinjam ke rentenir” ujarnya.

Ir. Soleh Yahya, dalam sambutannya mewakili pengurus TAMZIS, mengatakan, TAMZIS kok bisa membebaskan? Karena sudah dipersiapkan oleh TAMZIS. Akad yang dipakai oleh TAMZIS adalah akad mudharabah (Bagi hasil). Kalau istilah masyarakat Jawa “maro”. Dan TAMZIS memiliki prinsip, barangsiapa berpihak pada kaum lemah akan sukses. Atas semangat itu, Soleh mengajak pedagang untuk tetap semangat berjuang lagi.

Sedang Pujiono, perwakilan pedagang yang terkena musibah kebakaran dan juga anggota TAMZIS mengatakan, setelah pasar PIW kebakaran, kami sadar mempunyai tanggungan angsuran yang harus dibayar. Tapi ia bingung karena tidak memiliki apa-apa. “Dengan adanya pembebasan sisa pembiayaan dari TAMZIS kami merasa memiliki semangat lagi untuk berjualan. Terima kasih TAMZIS” katanya.

Pujiono juga mendo’akan TAMZIS agar terus maju, sukses dan jaya. “Kami minta tolong pada TAMZIS, bila nanti kami jualan lagi dan masih dalam kesulitan tolong dibantu. Kami sudah tidak punya apa-apa lagi” ujar Pujiono dengan suara lirih.

Berbeda dengan Ir. H. Saat Suharto, dalam sambutannya yang mewakili Perhimpunan BMT Indonesia menjelaskan, pertama kali mendengar pasar PIW kebakaran ia merasa kaget, Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Bukan karena apa, tapi 80% pedagang pasar PIW anggota BMT. Tapi kemudian ia berucap, Alhamdulillah iman para pedagang tidak ikut kebakar. Karena rezeki saking Allah, seng soge mung gusti Allah (rezeki dari Allah, dan yang kaya hanya Allah).

“Perlu kami jelaskan juga bahwa yang di bebaskan oleh TAMZIS adalah pembiayaan yang menggunakan akad mudharobah (bagi hasil). Akad murabahah (jual beli) tetap harus dibayar kekurangannya” kata Saat.

Saat juga memberi semangat pedagang untuk mereteli apa-apa yang bisa dijual untuk mengawali berdagang. Bisa gelang, kalung atau barang berharga lainnya. Baru kalau sudah berjalan dan ada kekurangannya bisa pembiayaan lagi dengan TAMZIS. “Bismillah, mari kita berusaha lagi bersama-sama untuk membangun kembali dagangan kita” pungkasnya.

Tepat sebulan sebelumnya (25/11) TAMZIS juga membebaskan sisa pembiayaan pedagang korban kebakaran Pasar Atas Cimahi Jawa Barat. Dari sekian banyak pedagang pasar, sekitar 35 orang merupakan anggota pembiayaan TAMZIS Cimahi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, TAMZIS yang bekerjasama dengan PBMT Indonesia bebaskan sisa pembiayaan anggota yang terbakar sebesar Rp. 220.500.000,- dan langsung menawarkan pembiayaan baru. Acra berlangsung di gedung dakwah Masjid Agung kota Cimahi yang juga dibingkai dalam “TAMZIS Berbagi, Indahnya Ekonomi Syariah”.

Dalam sambutannya, Drs. H. Hendra Wirya Sumantri, perwakilan Wali Kota Cimahi, awalnya ia tidak tahu apa itu TAMZIS, setelah ngobrol dengan pengurusnya ternyata badan hukumnya Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Kegiatan seperti ini adalah bukti bahwa TAMZIS memiliki kepekaan dan kepedulian sosial bagi anggota pedagang yang terkena musibah.

“Kami selaku pihak pemerintah mengucapkan terima kasih atas simpati dan empatinya terhadap musibah kebakaran pasar tradisional pasar Atas Cimahi. Mudah-mudahan anggota TAMZIS lebih banyak lagi di Cimahi, karena tahu, TAMZIS menggunakan sistem syariah dan berbagi bila ada keuntunga dan menanggung bila ada musibah” ujarnya. [zbr]