MANFAAT

MANFAAT

 

Akhir tahun 1991 saya diminta keluarga pulang dari Jogja. Di jogja sendiri tepatnya di Kertan, Jetis, Bantul  dengan bermodalkan uang Rp 90 ribu dikantong, saya sedang mencoba tegak menjadi pengusaha kacang bawang dan dele goreng, kemudian bersama beberapa rekan mendirikan “Pabrik Kerupuk” Citra Utama Snack (CUS) yang sempat memiliki 5 orang karyawan. Kata pengusaha sengaja saya cetak tebal, karena masa yang singkat dan penuh keringat itu telah memberikan nyali dan jiwa wirausaha, dan pengalaman sebagai pengusaha dengan "modal tekad" itulah barangkali yang menjadi modal untuk mampu melihat para pengusaha kecil itu dengan pandangan yang tak berjarak.

Kebetulan para pegiat TAMZIS terutama pada awalnya berasal dari latar belakang pengusaha atau setidaknya keluarga dekat atau lingkunganya merupakan lingkungan usaha atau dirinya sendiri adalah pengusaha, sehingga gagasan ingin membantu para pedagang kecil dengan memberi pembiayaan kepada mereka ini bisa terealisir. Saya katakan membantu karena sesungguhnyalah motivasi pendiriannyapun adalah keprihatinan bahwasannya para pedagang di lingkungan pasar banyak yang terjebak kredit dari para rentenir, dan juga karena fakta bahwa tidak ada satupun pengurus maupun pengelola yang menggunakan dana lembaga untuk pembiayaan usahanya, bahkan lembaga ini sebagian besar dana operasional awalnya sangat terbantu oleh kerelaan untuk dibayar minimal dari para pengelolanya dan sumbangan dana dari para pengurusnya. Hal ini karena suatu pandangan bahwa kegiatan yang kita lakukan ini adalah suatu yang wajib dilakukan dalam rangka dakwah secara nyata (dakwah bil hal).

Maka, pantaslah dan menjadi suatu kewajiban setelah hampir 20 tahun berdirinya, kita melakukan instrospeksi dan menjawab apakah keberadaan TAMZIS telah memberikan manfaatnya bagi masyarakat?

Mengajukan pertanyaan tentang apakah manfaat kita kepada ummat adalah sangat penting, mengingat keberadaan suatu lembaga sangat ditentukan oleh manfaatnya bagi masyarakat, suatu lembaga yang tidak memberikan manfaat atau memberi manfaat akan tetapi dalam skala minimal, perlahan tapi pasti akan ditinggalkan oleh masyarakatya untuk kemudian hilang termakan oleh jaman.

Setelah sekian lama pembiayaan yang dilakukan kepada pedagang di Pasar Kertek, sesekali berjalan-jalanlah ke pasar dan lingkungannya, maka secara sepintas dapatlah dilihat manfaat yang telah diberikan kepada para pedagang yang juga anggota tersebut.

Alhamdulillah pasar jauh lebih baik dan tertata, dagangan para anggotapun secara umum menjadi lebih baik, komplit dan makin berkembang dibandingkan dengan sebelumnya, bahkan beberapa dari mereka (meskipun jumlahnya tidak banyak) mampu menjadi pengusaha besar di pasar tersebut (meskipun untuk ukuran nasional masihlah disebut sebagai pedagang kecil). Akan tetapi tentu ini tidak cukup, TAMZIS harus merumuskan manfaatnya lebih dari manfaat finansialnya semata.

Jika kita ingin melihat dengan lebih komprehensif, lihatlah keluarga para pedagang itu tadi. Dapatlah kita lihat kesehatan dan kecukupan gizi yang jauh meningkat, telah ada kemajuan pada rumah yang mereka miliki, dari semula berlantai tanah menjadi keramik, dari semula setengah tembok, kini menjadi tembok penuh, atau dari yang semula kontrak kini telah memiliki rumah permanen. Atau lihatlah pendidikan anak-anaknya yang secara rata-rata telah meningkat bahkan sebagiannya telah menjadi sarjana. Maka, meskipun masih memerlukan penelitian lanjutan, akan tetapi secara kasat mata dapat dilihat bertambahnya kesejahteraan anggota-anggota TAMZIS dan merasakan dampak dan manfaat dari kehadirannya.

Oleh karena itu dalam masa mendatang ingin kita buat ukuran kemanfaatan TAMZIS yang diterapkan pada satuan keluarga yang lebih sesuai dengan Maqashid Syariah yaitu berupa peningkatan kesejahteraan keluarga. Dimana peningkatan kesejahteraan tersebut setidaknya meliputi unsur-unsur perlindungan terhadap lima hal yaitu : peningkatan indikator keimanan (dien); indikator keharmonisan sosial/ kejiwaan manusia (nafs); indikator pendidikan (aqal); indikator kesehatan (nasl); indikator ekonomi/kekayaan/ finansial (maal).

Dengan menengok perjalanan yang telah dilalui, serta menatap kedepan terhadap cita-cita dan harapan seluruh keluarga besarnya, maka TAMZIS harus selalu menjaga semangat awalnya untuk fokus pada pembiayaan bagi pengusaha mikro, dan agar tetap eksis dan terus menerus tumbuh, haruslah selalu kita hidupkan upaya nyata untuk selalu memberikan manfaat yang berkesinambungan serta selalu merumuskan manfaat-manfaat baru bagi masyarakatnya, apalagi ditengah berkembangnya layanan jasa syariah dan berkembangnya tekhnologi. [Ir. H. Saat Suharto, Ketua Pengurus KJKS Baituttamwil TAMZIS]